BOGOR, iNews.id - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi dana Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang menjerat NH, Kades Tonjong, Kecamatan Tajurhalang. Dia menyebut, jeratan hukum menjadi risiko bagi pihak-pihak yang diduga sengaja mengambil keuntungan atas program tersebut.
"Jadi Samisade itu program unggulan, jangan dikotori. Ya risikonya ditangkap," kata Iwan dalam keterangannya, Rabu (19/7/2023).
Samisade merupakan program unggulan Pemkab Bogor. Kepala desa diminta tidak bermain-main dengan program ini.
"Kami merasa prihatin, mudah-mudahan ini jadi contoh bahwa yang namanya program pemda itu jangan dan mudah diselewengkan itu ada risiko," kata Iwan.
Iwan mengatakan pihaknya menghormati proses yang dilakukan penegak hukum atas perkara tersebut. Dia memastikan tidak akan mengintervensi prosesnya.
"Kami juga tidak bisa intervensi kalo urusannya sama hukum, ya menghormati," tuturnya.
Diketahui, Polres Metro Depok menangkap pria berinisial NH, Kepala Desa Tonjong, Tajur Halang, Kabupaten Bogor. NH diduga melakukan penyelewengan dana bantuan infrastruktur program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).
"Iya benar mengamankan Kades Tonjong, NH terduga pelaku penyelewengan dana Samisade," ujar Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antaranya satu banner papan kegiatan betonisasi Jalan Desa Tonjong. Selain itu, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp503.151.267 dan Rp335.434.178, proposal permohonan bantuan keuangan infrastruktur desa tahun anggaran 2022, dan sejumlah dokumen lainnya.