PN Jaksel Gelar Lagi Sidang Penyebar Video Mesum Hari Ini, Gisel Hadir Jadi Saksi?

Ari Sandita Murti
Kehadiran Gisel sebagai saksi untuk persidangan dengan terdakwa penyebar video mesum masih menjadi tanda tanya. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar lagi sidang penyebar video mesum artis Gisella Anastasia hari ini, Selasa (16/3/2021). Terdakwa PP dan MN akan kembali menghadapi sidang.

Pengacara terdakwa MN, Andreas NH mengatakan agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Iya agendanya masih saksi dari jaksa," ucap Andreas di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, dia tak tahu siapa saja saksi yang bakal dihadirkan oleh jaksa pada persidangan kali ini. Dia juga tak bisa memastikan apakah Gisel bakal dihadirkan sebagai saksi lantaran hal itu menjadi kewenangan jaksa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Hakim Praperadilan Larang Tim Yaqut dan KPK Saling Interupsi: Ini Bukan Talkshow!

Nasional
1 hari lalu

Sidang Praperadilan, Pengacara Eks Menag Yaqut Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

Nasional
2 hari lalu

KPK: Eks Menag Yaqut Sudah Diperiksa sebelum Jadi Tersangka, Tertuang di Berita Acara

Seleb
2 bulan lalu

Gisel Rayakan Natal 2025 dengan Cara Sederhana, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
3 bulan lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal