JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar lagi sidang penyebar video mesum artis Gisella Anastasia hari ini, Selasa (16/3/2021). Terdakwa PP dan MN akan kembali menghadapi sidang.
Pengacara terdakwa MN, Andreas NH mengatakan agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Iya agendanya masih saksi dari jaksa," ucap Andreas di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, dia tak tahu siapa saja saksi yang bakal dihadirkan oleh jaksa pada persidangan kali ini. Dia juga tak bisa memastikan apakah Gisel bakal dihadirkan sebagai saksi lantaran hal itu menjadi kewenangan jaksa.