PN Jaksel Gelar Lagi Sidang Penyebar Video Mesum Hari Ini, Gisel Hadir Jadi Saksi?

Ari Sandita Murti
Kehadiran Gisel sebagai saksi untuk persidangan dengan terdakwa penyebar video mesum masih menjadi tanda tanya. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar lagi sidang penyebar video mesum artis Gisella Anastasia hari ini, Selasa (16/3/2021). Terdakwa PP dan MN akan kembali menghadapi sidang.

Pengacara terdakwa MN, Andreas NH mengatakan agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Iya agendanya masih saksi dari jaksa," ucap Andreas di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, dia tak tahu siapa saja saksi yang bakal dihadirkan oleh jaksa pada persidangan kali ini. Dia juga tak bisa memastikan apakah Gisel bakal dihadirkan sebagai saksi lantaran hal itu menjadi kewenangan jaksa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Video Penahanan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan, Pakar: Menyerang Kejiwaan

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Ketiga, Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana

4 hari lalu

Roy Suryo Tuntut Polda Metro Jaya Ganti Rugi Rp206 Juta: Jika Dikabulkan Akan Disumbangkan 

11 hari lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

11 hari lalu

Jalani Sidang Mediasi Hak Asuh Anak, Ini Harapan Ruben Onsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal