"Kami tak tahu itu, harus tanya ke jaksanya ya," tuturnya.
Adapun sidang kasus dugaan penyebar video mesum Gisel itu dilakukan secara tertutup sebagaimana pada persidangan di hari Selasa (9/3/2021). Pasalnya, persidangan menyangkut kasus asusila sesuai aturan perundang-undangan dan KUHAP digelar secara tertutup sebagaimana persidangan pidana anak.