PN Jaksel Gelar Lagi Sidang Penyebar Video Mesum Hari Ini, Gisel Hadir Jadi Saksi?

Ari Sandita Murti
Kehadiran Gisel sebagai saksi untuk persidangan dengan terdakwa penyebar video mesum masih menjadi tanda tanya. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar lagi sidang penyebar video mesum artis Gisella Anastasia hari ini, Selasa (16/3/2021). Terdakwa PP dan MN akan kembali menghadapi sidang.

Pengacara terdakwa MN, Andreas NH mengatakan agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Iya agendanya masih saksi dari jaksa," ucap Andreas di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, dia tak tahu siapa saja saksi yang bakal dihadirkan oleh jaksa pada persidangan kali ini. Dia juga tak bisa memastikan apakah Gisel bakal dihadirkan sebagai saksi lantaran hal itu menjadi kewenangan jaksa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Status Tersangka Sah!

2 hari lalu

Sidang Praperadilan, Eks Wamen Imipas Silmy Karim Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka

8 hari lalu

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Roy Suryo Jamin Tak Masuk Kantong Pribadi

9 hari lalu

KPK Tak Datang, Sidang Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ditunda

12 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Termohon Tak Hadirkan Ahli, Hakim Tunda Sidang hingga Senin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal