Polda Metro Jaya Akan Terapkan Tilang Elektronik di Jalur Transjakarta

Yan Yusuf
Jalur Transjakarta (Foto: DOK)

JAKARTA, iNews.id – Upaya untuk memberikan efek jera terhadap pengendara yang bandel melintas di jalur busway terus dilakukan Polda Metro Jaya. Setelah menjatuhkan denda maksimal Rp500.000 kepada pelanggar, Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem Elektronik Traffic Law Enforcment (ETLE) atau tilang elektronik di jalur Transjakarta.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Herman mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah merancang untuk mengkoneksikan jalur Transjakarta ke sistem tilang elektronik. Uji coba akan dilakukan sembari memasang Closed Circuit Television (CCTV).

“Semoga saja tahun ini goal, tapi arah kami ke sana kok,” kata Herman di Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Kendati demikian, Herman masih enggan merinci jalur-jalur Transjakarta yang masuk ke sistem ETLE. Menurut dia, jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin kemungkinan akan diujicobakan untuk sistem baru ini.

“Kalau diperhatikan, di ujung jalur di Sarinah dan Patung Kuda itu ada CCTV. Dan itu sudah bisa terkoneksi ETLE,” ucap dia.

Pelanggar yang terekam kamera pengawas di kawasan tilang elektronik akan diverifikasi oleh petugas back office Polda Metro Jaya untuk dipastikan validitas pelanggarannya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Megapolitan
21 jam lalu

Reaksi Doktif soal Dokter Richard Lee Ditahan: Ini Jadi Pelajaran!

Megapolitan
23 jam lalu

Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!

Megapolitan
4 hari lalu

Momen Pramono Pamer ke Anies Sempurnakan JIS, Kini Makin Mudah Diakses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal