Polda Metro Jaya Menangkap 8 Pengedar Materai 6.000 Palsu

Reny Anggraini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: iNews.id)

JAKARTA,iNews.idPolda Metro Jaya menangkap delapan pelaku yang menjual dan mengedarkan materai palsu. kedelapan pelaku ditangkap di lokasi berbeda seperti, Jakarta, Bandung, dan Bogor. Pelaku diamankan berinisial DJ, HK, IS, AS, AF, AT, PA, dan ZF.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan pelaku bermula dari laporan intelejen perpajakan. Dimana beredar materai palsu yang tidak sesuai dengan materai yang resmi dikeluarkan Peruri.

Dari laporan, Tim Satuan Tugas Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Pelaku kerap menjual dan mengedarkan materai palsu melalui media online, seperti blog dan online shop.

“Peredarannya hampir di seluruh Indonesia. Sulawesi banyak,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).

Dari penyelidikan di media sosial, polisi mengejar penjual materai ilegal ini. Polisi berhasil mengungkap pengedar materai PA dan ZF. Selanjutnya, menangkap pelaku lain.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
20 menit lalu

Polisi Tegaskan Kabar Model Jadi Korban Begal di Jakbar Hoaks: Motifnya Iseng

Nasional
14 jam lalu

Makin Panas! Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon dan Istrinya ke Polda Metro Jaya

Nasional
2 hari lalu

Perwakilan TAUD Diperiksa terkait Laporan Air Keras Andrie Yunus, Apa yang Didalami?

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal