Polda Metro Jaya Menangkap 8 Pengedar Materai 6.000 Palsu

Reny Anggraini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: iNews.id)

JAKARTA,iNews.idPolda Metro Jaya menangkap delapan pelaku yang menjual dan mengedarkan materai palsu. kedelapan pelaku ditangkap di lokasi berbeda seperti, Jakarta, Bandung, dan Bogor. Pelaku diamankan berinisial DJ, HK, IS, AS, AF, AT, PA, dan ZF.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan pelaku bermula dari laporan intelejen perpajakan. Dimana beredar materai palsu yang tidak sesuai dengan materai yang resmi dikeluarkan Peruri.

Dari laporan, Tim Satuan Tugas Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Pelaku kerap menjual dan mengedarkan materai palsu melalui media online, seperti blog dan online shop.

“Peredarannya hampir di seluruh Indonesia. Sulawesi banyak,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).

Dari penyelidikan di media sosial, polisi mengejar penjual materai ilegal ini. Polisi berhasil mengungkap pengedar materai PA dan ZF. Selanjutnya, menangkap pelaku lain.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
14 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
16 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
18 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal