Menurutnya, pemakaman dilakukan di 2 lokasi yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Selain itu, personel juga disiapkan untuk pengawalan menggunakan 11 mobil patroli. Tim ini bertugas mengawal ambulans yang membawa jenazah terpapar virus corona ke tempat pemakaman umum TPU.
"Tiap mobil patko berisikan 2 orang," ucapnya.