Polda Metro Tangkap Penyelenggara Umrah Bodong di Bali, Tipu Korban hingga Rp2,2 Miliar

Achmad Al Fiqri
Terduga pelaku kasus penipuan penggelapan tiket pesawat jemaah umrah berinisial RAP (27) ditangkap Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

“Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya berupa paspor dan buku rekening atas nama tersangka, 1 unit mobil Toyota Terios, 1 unit mobil Honda Mobilio, 1 unit sepeda motor PCX serta dokumen akta jual beli pembelian rumah di Sukatani, Kabupaten Bekasi” tutur Petrus. 

Usai penangkapan di Bali, penyidik langsung melakukan pemeriksaan kepada tersangka RAP dan kemudian melakukan penahanan di Rutan Direktorat Tahti Polda Metro Jaya terhitung sejak tanggal 12 Desember 2022. Bahkan, kata Petrus, pihaknya telah menyelesaikan pemberkasan dan melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Desember 2022.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Megapolitan
1 hari lalu

Catat! Ini 8 Ruas Jalan Jakarta bakal Ditutup Sementara saat Kunjungan Raja Yordania

Nasional
1 hari lalu

Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Nasional
1 hari lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal