Polisi Beberkan Kendala Ungkap Sindikat Jual Ginjal, Info Bocor hingga Birokrasi Sulit di Kamboja

Irfan Ma'ruf
Barang bukti kasus sindikat jual ginjal (foto: MPI)

Meski berusaha kabur, mereka tetap bisa ditangkap saat tiba di Indonesia.

Sebelumnya, penyidik menangkap 12 orang dalam kasus sindikat penjualan organ ginjal. Di antara para tersangka, ada 1 oknum polisi berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH. 

Aipda M diduga berusaha merintangi penyidikan. Dia diduga menyuruh anggota sindikat menghilangkan barang bukti dan berpindah-pindah tempat.

Sementara oknum Imigrasi berinisial AH berperan membantu meloloskan korban saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Heboh Temuan 2 Granat Asap di Lahan Kosong Cempaka Putih Jakpus, Berawal Ditemukan Pemulung

2 hari lalu

Polda Metro Kantongi Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Segera Diumumkan

4 hari lalu

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik PMJ

4 hari lalu

Pengakuan Lengkap Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto di Kelab Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal