Polisi Berpangkat AKBP Dilaporkan ke Propam, Diduga Ancam Mahasiswi FK Unair

Erfan Ma'ruf
Kuasa hukum mahasiswi Unair, Deshandra Yusuf Siswan (Foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Seorang perwira menengah (Pamen) Polri berpangkat AKBP berinisial HSH dilaporkan ke PropamPolda Metro Jaya. HSH diduga mengancam mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) berinisial ZY serta orang tuanya.

"Tindakan arogansi oknum aparat kepolisian terhadap klien kami, tindakan makian, pencemaran nama baik, dan juga pengancaman. Meskipun pengancamannya bukan secara fisik, tapi kata-kata," kata kuasa hukum korban, Deshandra Yusuf Siswan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/7/2024).

Ancaman itu berawal ketika korban dan anak dari oknum polisi ini memiliki hubungan pertemanan serta menimba ilmu bersama di FK Unair. 

Namun, tanpa sebab oknum polisi tersebut mengirim pesan kepada korban serta orang tuanya berisi kata-kata tak pantas. 

"Sentimennya karena apa? Kami juga tidak tahu," katanya.

Kemudian setelah ditelusuri, ternyata ada pelaku sebagai anggota penegak hukum yang menimbulkan rasa takut pada korban. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

1 hari lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

1 hari lalu

Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo: Ada Penyempitan Pembuluh Arteri Jantung

1 hari lalu

Hasil Ekshumasi Sutrimo! Polda Metro Jaya: Tak Ditemukan Racun hingga Luka Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal