Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Obat Keras di Bekasi, Mobil Disulap jadi Toko Berjalan

Tim iNews.id
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana. (Foto: Instagram @polrestamalangkotaofficial)

BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap Afrizal alias Rizal yang diduga mengedarkan obat keras di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Untuk mengelabui pengawasan aparat, Rizal menggunakan mobil sebagai sarana berjualan dengan modus ‘Toko Berjalan’.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, mengatakan Rizal menjadikan mobil sebagai tempat menjual obat keras kepada konsumen.

“Modus yang digunakan oleh pelaku saat ini adalah dengan menjadikan mobil sebagai warung atau toko berjalan,” kata Putu Kholis kepada awak media, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Putu Kholis, transaksi antara pelaku dan konsumennya dilakukan dengan sistem COD atau bayar di tempat. Penjualan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah Kota Bekasi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap aktivitas Rizal. Hasilnya, pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku diduga tengah menjual atau mengedarkan obat-obatan dari dalam mobil Honda Mobilio berwarna putih.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

19 hari lalu

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

28 hari lalu

Polisi Tangkap Pria Penjual Obat Keras Ilegal saat Transaksi di Parkiran Tangerang

31 hari lalu

Polres Tangsel Bongkar Kasus 46 Juta Butir Obat Keras, DPR: Keseriusan Lindungi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal