Polisi Dalami Pelaku Perusakan Diskusi Dihadiri Din Syamsuddin dan Refly Harun di Jaksel

Ari Sandita Murti
Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto (Foto: Ari Sandita)

Selanjutnya: Din Syamsuddin Kecewa Respons Polisi

Dalam insiden ini, Din Syamsuddin mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat kepolisian yang dinilainya tidak sigap dalam melindungi acara diskusi tersebut. 

"Polisi, mohon maaf, tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Mereka diam saja dan membiarkan aksi-aksi anarkisme ini," kata Din.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun juga menyebut aksi perusakan tersebut tergolong tindakan kriminal yang seharusnya langsung ditindak oleh polisi. "Ini bukan delik aduan. Mereka melakukannya di depan polisi, jadi jika tidak ada tindakan, sungguh mengherankan," kata Refly. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Refly Harun Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Sudah Tak Layak Lagi!

57 tahun lalu

Refly Harun Sebut Jokowi Takut Kasus Ijazah Dibawa ke Persidangan, Kenapa?

57 tahun lalu

Refly Harun Kutip Buku Bonatua: Ijazah Jokowi Tidak Ada, Apa yang Mau Dibuktikan?

57 tahun lalu

Pengacara Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo cs: Tak Layak Ditindaklanjuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal