Polisi Gerebek Kosan di Tambora, 39 PSK dan 1 Muncikari Diamankan

Dimas Choirul
Sebanyak 39 orang pekerja seks komersial (PSK) dan 1 muncikari diamankan di kosan Tambora, Jakarta Barat. (Foto Polsek Tambora).

"Setelah mengecek ke dalam kamar kosan diketahui bahwa benar terdapat penampungan perempuan di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK," kata Putra.

Selain mengamankan 39 PSK, polisi juga menangkap satu orang muncikari bernisial IC dan tiga orang pengawal berinisial masing-masing HA, SR, dan MR. Keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada satu lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HS suami siri mucikari," katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 36 buku rekapan transaksi, 15 gulungan kertas transaksi, 46 kondom, dan uang senilai Rp10 juta. 

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, 200 Korban Dipastikan Dapat Bantuan

57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

Penampakan Rumah Warga Hangus usai Kebakaran di Tambora Jakbar, Dipasangi Garis Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 27 Rumah di Tambora Jakbar, 250 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Ngeri! Tabung Gas Meledak, Rumah di Tambora Jakbar Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal