Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Kawasan Cengkareng, 24 Orang Ditangkap

Dimas Choirul
Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023). Dalam penggerebekan itu sebanyak 24 terduga pelaku ditangkap.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.

"Dari situ, kami beserta tim Reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen, ada sebanyak 24 orang," kata Ardhie, Minggu (15/1/2023).

Ardhie mengatakan, 24 orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Pramono Kebut Revitalisasi Sekolah di Jakarta, 16 Gedung Sudah Rampung

3 hari lalu

Komdigi Perluas Pemberantasan Judi Online, Aliran Dana Jadi Sasaran

4 hari lalu

KSAD Pastikan TNI AD Tak Lindungi Perwira Terlibat Markas Judol: Sangat Memalukan!

5 hari lalu

Bisnis Judi Online Ditemukan di Kompleks Perumahan TNI Cijantung, 11 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal