JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik masker ilegal di Jakarta Utara. Dari penggerebekan, polisi mengamankan 30.000 masker yang siap diedarkan.
Penggerebekan dilakukan di gudang PT Unotech Mega Persada di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020). Gudang itu memiliki izin resmi menyimpan alat-alat kesehatan, bukan untuk memproduksi masker.
"Total yang berhasil kami amankan sekitar 600 dus yang berisi sekitar 30.000 masker," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di lokasi, Jumat (28/2/2020).
Polisi telah menyita mesin pembuat masker hingga gudang yang dijadikan tempat produksi masker ilegal itu. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan 10 pelaku di tempat itu.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial YRH sebagai penanggung jawab, EE penjaga gudang, D operator mesin, S dan LF sebagai sopir serta F, DK, SL, SF, dan ER sebagai pekerja. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.