Polisi Grebek Kampung Bahari, Amankan 26 Tersangka hingga Barang Bukti Narkoba

Carlos Roy Fajarta
26 tersangka terkait narkoba ditangkap Polres Jakarta Utara (Foto: Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id - Dalam operasi penggerebekan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/3/2024), Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 26 orang tersangka. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan operasi gabungan kepolisian ini dimulai pukul 05.00 WIB.

"Dari operasi ini, kami mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang cukup banyak," ujar Prasetyo di Polres Metro Jakarta Utara.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut yakni satu senpi rakitan berikut enam butir peluru, kemudian satu unit air gun, 21 klip kristal atau sabu dengan berat bruto 3 gram, kemudian 2 klip sabu ukuran 10 gram, 2 klip kristal sabu brutto 0,25 gram, 16 klip ganja, 6 bungkus ganja, 7 timbangan digital, 3 recorder, tiga kotak pipet.

Kemudian berbagai jenis sajam dengan jumlah kurang lebih 50 unit, kemudian 11 hp android, botol bekas pakai sabu berupa bong, kemudian satu granat asap berikut gas CO2 empat tabung, kemudian buku catatan pembelian, satu cctv, tembakau bruto 68,12 gram.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Warkop dan Toko Kosmetik di Jaksel Jual Obat Keras Tanpa Izin, 2 Orang Ditangkap!

Internasional
6 hari lalu

Mantan Presiden Filipina Duterte Didakwa 3 Tuduhan Kejahatan terhadap Kemanusiaan di ICC

Internasional
13 hari lalu

Lagi, Militer AS Tembak 3 Kapal Venezuela yang Dituduh Bawa Narkoba

Nasional
14 hari lalu

Belum Sebulan Jabat Kepala BNN, Komjen Suyudi Bongkar Jaringan Sabu Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal