JAKARTA, iNews.id - Dalam operasi penggerebekan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/3/2024), Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 26 orang tersangka. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan operasi gabungan kepolisian ini dimulai pukul 05.00 WIB.
"Dari operasi ini, kami mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang cukup banyak," ujar Prasetyo di Polres Metro Jakarta Utara.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut yakni satu senpi rakitan berikut enam butir peluru, kemudian satu unit air gun, 21 klip kristal atau sabu dengan berat bruto 3 gram, kemudian 2 klip sabu ukuran 10 gram, 2 klip kristal sabu brutto 0,25 gram, 16 klip ganja, 6 bungkus ganja, 7 timbangan digital, 3 recorder, tiga kotak pipet.
Kemudian berbagai jenis sajam dengan jumlah kurang lebih 50 unit, kemudian 11 hp android, botol bekas pakai sabu berupa bong, kemudian satu granat asap berikut gas CO2 empat tabung, kemudian buku catatan pembelian, satu cctv, tembakau bruto 68,12 gram.