Lalu adapula barang bukti dua klip ganja masing-masing bruto 2,17 gram, satu senapan PCV, dua ketapel berikut lima paku, kemudian empat unit sepeda motor.
"Saat ini, kami masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan barang bukti," kata Prasetyo.
Operasi ini merupakan bagian dari operasi pekat (penyakit masyarakat) yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara dalam rangka menyambut bulan Ramadhan.
"Tujuannya agar masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara bebas dari gangguan-gangguan Kamtibmas seperti tawuran, begal, dan narkoba," kata Prasetyo.
Dari 26 orang yang diamankan, 21 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
"5 orang lainnya negatif dan akan dikembalikan kepada keluarga," kata Prasetyo.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.