Polisi Limpahkan Berkas Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus ke Kejaksaan

Ari Sandita Murti
Rumah yang menjadi lokasi remaja membunuh ayah dan nenek di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, digaris polisi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Polisi merampungkan berkas kasus pembunuhan remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Berkas itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Berkas sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, berkas dikirim ke kejaksaan pada Kamis (5/12/2024). Jaksa nantinya akan meneliti berkas tersebut.

Dia mengatakan, berkas itu bakal dikembalikan jika terdapat kekurangan. Adapun motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya masih belum bisa dipastikan, akan tetapi penyidik fokus pada tindak pidana pelaku.

Dalam kasus tersebut, anak MAS dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat (3) KUHP. 

"Ya kalau motif itu perkaranya, kan kita kan kejahatannya kalau polisi mah. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat," kata Nurma.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Megapolitan
5 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
5 jam lalu

Ammar Zoni Protes Sulit Komunikasi dengan Pengacara, Minta Hadir Langsung di Sidang

Nasional
22 menit lalu

Menteri KKP Lapor Prabowo soal Progres Kampung Nelayan, Ungkap Target Tahun Ini

Nasional
6 jam lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal