Polisi Limpahkan Berkas Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus ke Kejaksaan

Ari Sandita Murti
Rumah yang menjadi lokasi remaja membunuh ayah dan nenek di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, digaris polisi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Polisi merampungkan berkas kasus pembunuhan remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Berkas itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Berkas sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, berkas dikirim ke kejaksaan pada Kamis (5/12/2024). Jaksa nantinya akan meneliti berkas tersebut.

Dia mengatakan, berkas itu bakal dikembalikan jika terdapat kekurangan. Adapun motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya masih belum bisa dipastikan, akan tetapi penyidik fokus pada tindak pidana pelaku.

Dalam kasus tersebut, anak MAS dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat (3) KUHP. 

"Ya kalau motif itu perkaranya, kan kita kan kejahatannya kalau polisi mah. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat," kata Nurma.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

2 hari lalu

Geger! Perempuan di Jaktim Tewas di Indekos dengan Kondisi Tangan-Kaki Terikat

9 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

11 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

11 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal