Dalam kasus tersebut, polisi telah menggelar rekonstruksi. Mutilasi dilakukan kedua pelaku di apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Pelaku kemudian memasukkan mayat korban ke dalam 2 koper dan 1 ransel. Mereka membawanya ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Rencananya, mayat korban akan dibawa ke kontrakan pelaku di kawasan Cimanggis, Depok untuk dikuburkan di belakang rumah. Polisi berhasil menggagalkan rencana pelaku dengan mengungkap kasus tersebut.