Polisi Mulai Susun Berkas Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata

Ari Sandita Murti
Kedua tersangka kasus mutilasi di Apartemen Kalibata diamankan polisi. (Foto: Antara).

Dalam kasus tersebut, polisi telah menggelar rekonstruksi. Mutilasi dilakukan kedua pelaku di apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Pelaku kemudian memasukkan mayat korban ke dalam 2 koper dan 1 ransel. Mereka membawanya ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Rencananya, mayat korban akan dibawa ke kontrakan pelaku di kawasan Cimanggis, Depok untuk dikuburkan di belakang rumah. Polisi berhasil menggagalkan rencana pelaku dengan mengungkap kasus tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polisi di Garis Depan Bencana: Bertaruh Nyawa, Membawa Harapan

Nasional
11 jam lalu

Polisi Sebut Buku Jokowi's White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

Nasional
1 hari lalu

Daftar Mutasi Polri di Wilayah Polda Metro Jaya: Kapolres hingga Wakapolres

Nasional
17 jam lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal