Polisi Periksa 18 Saksi Kasus Bullying di Binus Simprug, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Ari Sandita Murti
Polisi telah memeriksa 18 saksi dalam kasus dugaan bullying di Binus School Simprug. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah memeriksa 18 saksi terkait kasus dugaan bullying di Binus School Simprug. Para saksi akan diperiksa kembali untuk mendalami kasus itu.

"Saksi kemarin kita minta itu 18 orang, kemudian kita jadwal ulang untuk semua yang sudah diperiksa nanti diperiksa kembali atau dimintai keterangan kembali," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).

Dia pun memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus itu. Penyidik, kata dia, akan tetap bekerja untuk mengungkap peristiwa itu secara jelas.

"Untuk kasus yang dilaporkan kita tidak ada intervensi, yang jelas kasus berlanjut. Semua sudah kita periksa, berarti untuk penyidik lanjut, tidak ada intervensi dari pihak mana pun," tutur dia.

Diketahui, kasus dugaan bullying itu telah ditingkatkan ke penyidikan. Ada empat siswa yang menjadi terlapor yakni berinisial KU, RA, KY dan CA.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
1 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
2 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal