Polisi Periksa 6 Saksi terkait Penemuan Jasad Pria dengan Badik Menancap di Punggung

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi mayat. (Foto: Humas Polri)

BOGOR, iNews.id - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus temuan mayat pria berinisial AN (57) dalam kondisi badik menancap di punggung di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Sampai saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi.

"Sejauh ini kita sudah meriksa 6 saksi yang ada di sekitar lokasi termasuk keluarganya juga," kata Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Ipda Zalukhu saat dihubungi MNC, Sabtu (12/3/2022).

Polisi, tambah Zalukhu, masih belum bisa menduga-duga terkait motif maupun kronologi tewasnya korban. Kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan sudah dilimpahkan ke Polres Bogor.

"Masih belum ada dugaan, masih penyelidikan. Perkaranya juga diambil alih sama Polres," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Jadwal Imsak Bogor 27 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Nasional
14 jam lalu

Sidang Lanjutan Digelar, Ammar Zoni Kecewa Saksi Pemegang Bukti Kekerasan Oknum Polisi Absen

Nasional
14 jam lalu

Polisi Sudah Periksa 14 Saksi dan 9 Ahli terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Pandji Pragiwaksono

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 25 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal