BOGOR, iNews.id - Oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor telah ditangkap dan ditahan polisi. Pelaku masih diperiksa lebih lanjut.
"Sudah ditahan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Rabu (31/8/2022).
Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh tekait kasus tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar konfrensi pers.
"Nanti diekspose," ujarnya.
Sebelumnya, oknum guru ngaji di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak-anak. Kasus tersebut sudah sekitar setahun terjadi tetapi baru dilaporkan.
"Itu sebetulnya kejadiannya sudah lama satu tahun lalu. Cuma si anak-anak ini baru berani lapor ke orang tuanya saat ini," kata Kepala Desa Cigudeg Andi Supriadi dikonfirmasi wartawan.