Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan Dalam Drum

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap pria yang mayatnya ditemukan dalam drum di Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku segera dilimpahkan ke bogor. Hal-hal lain silakan ke Polres bogor," ujarnya.

Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub pasal 363 dan atau Pasal 480.

"Prinsipnya polda metro membantu polres bogor dalam mengungkap pelaku mengingat korban ada di PMJ dan pelaku juga di wilayah PMJ," kata Argo menegaskan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Yakin 100 Persen Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim: Penyidik Sudah Profesional

57 tahun lalu

Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Polda Metro Siap Hadapi

57 tahun lalu

Polda Metro Usut Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Diduga Ada Korban Lain

57 tahun lalu

3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Dituduh Mencuri, Polisi: Modus Pelaku Peras Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal