Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan Dalam Drum

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap pria yang mayatnya ditemukan dalam drum di Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku segera dilimpahkan ke bogor. Hal-hal lain silakan ke Polres bogor," ujarnya.

Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub pasal 363 dan atau Pasal 480.

"Prinsipnya polda metro membantu polres bogor dalam mengungkap pelaku mengingat korban ada di PMJ dan pelaku juga di wilayah PMJ," kata Argo menegaskan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Geger Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Selokan Air Gambir

Nasional
8 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
19 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
24 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal