JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pencuri yang menggunakan senjata api (senpi) saat beraksi. Pelaku berinisial AS dan AG ditangkap dalam waktu yang berdekatan.
Kapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat, AKBP Abdul Ghafur mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan motor hasil curian.
Polisi awalnya menangkap AS di sebuah kamar kos di Tamansari, Jakarta Barat. Saat ditangkap, ditemukan senpi rakitan dan tiga peluru.
"Kami amankan revolver rakitan dengan tiga amunisi. Ada juga kunci T yang digunakan untuk melakukan aksi curanmor. Kemudian dua unit kendaraan roda dua, “ ujar Ghafur saat rilis kasus di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (8/9/2020).
AS sudah beraksi sebanyak tiga kali di Tamansari. Dua aksi lainnya dilakukan di Pademangan, Jakarta Utara.