Polisi Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis Lewat Instagram di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi tunjukan tembakau sintetis siap edar yang disita dari pelaku (foto: Putra/MNC)

BOGOR, iNews.id- Satnarkoba Polres Bogor membekuk dua pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Bogor. Dua pelaku ini mengedarkan tembakau sintetis itu di akun media sosial Instagram.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan kedua tersangka berinisial RF (20) dan AD (19) itu dibekuk dari hasil kerjasama cyber patrol dengan Bea Cukai Bogor. Tersangka diketahui membeli tembakau sintetis dari wilayah Makassar melalui akun media sosial Instagram.

"Diawali Bea Cukai Bogor, ada transaksi tembakau sintetis dengan pakai jasa pengiriman barang dari RF dan AD ini memesan melalui akun Instagram dari daerah Makassar," kata Harun, Selasa (6/4/2021).

Tembakau sintetis yang dipesan kedua tersangka dikemas dan diselipkan di antara tumpukan baju untuk dikirim ke Bogor. Bea Cukai dan polisi berkoordinasi untuk melakukan penangkapan.

"Kita lakukan penangkapan tersangka di rumahnya saat menerima paket ini," kata Harun.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 22 Februari 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
19 jam lalu

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 22 Februari 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 21 Februari 2026

Megapolitan
2 hari lalu

Pilot Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan Kaltara Hendrick Lodewyck Dimakamkan di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal