Polisi Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis Lewat Instagram di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi tunjukan tembakau sintetis siap edar yang disita dari pelaku (foto: Putra/MNC)

BOGOR, iNews.id- Satnarkoba Polres Bogor membekuk dua pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Bogor. Dua pelaku ini mengedarkan tembakau sintetis itu di akun media sosial Instagram.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan kedua tersangka berinisial RF (20) dan AD (19) itu dibekuk dari hasil kerjasama cyber patrol dengan Bea Cukai Bogor. Tersangka diketahui membeli tembakau sintetis dari wilayah Makassar melalui akun media sosial Instagram.

"Diawali Bea Cukai Bogor, ada transaksi tembakau sintetis dengan pakai jasa pengiriman barang dari RF dan AD ini memesan melalui akun Instagram dari daerah Makassar," kata Harun, Selasa (6/4/2021).

Tembakau sintetis yang dipesan kedua tersangka dikemas dan diselipkan di antara tumpukan baju untuk dikirim ke Bogor. Bea Cukai dan polisi berkoordinasi untuk melakukan penangkapan.

"Kita lakukan penangkapan tersangka di rumahnya saat menerima paket ini," kata Harun.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
10 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
10 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
22 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal