Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Depok, Ini Peran Pelaku

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antarkelompok di Kompleks Raffles Hils, Sukatani, Depok. Dalam insiden itu, satu orang meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, ada 14 orang yang ditangkap dalam bentrokan tersebut. Di antaranya tujuh orang ditetapkan sebagai tersebut di antaranya yakni NJ, ML, SAL, SH, AL, B, RR.

Sementara tujuh orang lain yang turut ditangkap, masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dan berstatus sebagai saksi.

"Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan ditetapkan ada tujuh orang sebagai tersangka. Langkah-langkah ini merupakan langkah tegas yang terukur dalam suatu proses penegakan hukum," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Trunoyudo belum menjelaskan secara terperinci asal kelompok dari masing-masing tersangka. Dia baru dapat menjelaskan peran-peran para tersangka dalam peristiwa berdarah tersebut.

Untuk tersangka NJ, berperan sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban M. Supri alias MSL menggunakan senjata tajam. Kemudian tersangka M sebagai pihak yang memiliki masalah utang piutang dengan L.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
56 menit lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Nasional
4 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Richard Lee sebelum Ditahan, Tensi-Saturasi Oksigen Dicek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal