JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap korban AY alias Icha sempat dipaksa memberikan uang senilai Rp19,5 juta oleh tersangka Christian Rudolf Tobing sebelum nyawanya dihabisi. Permintaan itu dilakukan saat Rudolf sudah mengikat tangan dan kaki korban.
"Pelaku mentransfer uang dari rekening korban sebanyak Rp 19,5 juta. Lalu pelaku juga sempat meminta korban menghubungi keluarganya untuk ditransfer uang sebesar Rp10 juta," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, Rudolf mengambil uang Icha saat korban dicecar alasan masih berteman dengan pria berinisial H. Sosok H itu diketahui merupakan taget utama pembunuhan yang dilakukan Rudolf.
"Pelaku menyampaikan kepada korban kamu akan ada di kubu mana? Saya atau H? Dan dijawab korban di bagian kamu. Selanjutnya pelaku berbicara dengan korban kamu harus membantu saya dengan cara memberikan saya sejumlah uang untuk membantu saya menghabisi saudara H," terang Panjiyoga.
Diketahui, aksi pembunuhan terhadap Icha terjadi pada Senin (17/10). Korban diduga dibunuh dengan cara ditampar hingga dicekik.