Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba: Pakai Medsos dan Transportasi Online

Komaruddin Bagja
Pengedar narkoba (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id – Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar menjelaskan, saat ini para bandar menggunakan cara- cara baru dalam mengedarkan narkoba. Para bandar memanfaatkan kecanggihan teknologi dan media sosial

"Para bandar menggunakan cara yang direncanakan. Cara baru yaitu menggunakan media sosial,” kata Krisno dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022)

Selain menggunakan media sosial, bandar juga disebut menggunakan transportasi daring atau online. Modus ini menjadi tantangan baru bagi polisi untuk mengejar para pengedar.

"Atau dengan menggunakan transportasi online, atau mereka buat akun khusus di media sosial, kalau mereka (pembeli) tertarik, mereka (pengedar) akan japri. Ini merupakan tantangan bagi kami," ujar Krisno..

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari 8 kasus. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu sebanyak 244.000 gram, ganja 13.800 gram, ekstasi 200.000 butir, ermin atau Happy Five sebanyak 47.500 butir. 

Dalam pemusnahan ini, para tersangka juga ikut memusnahkan barang bukti narkoba dengan melemparkannya ke mesin insenerator.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

9 hari lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal