Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Jakut, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Jonathan Simanjuntak
Riyan Rizki Roshali
Polisi membongkar kasus prositusi anak di bawah umur yang dilakukan dua sindikat berbeda di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar kasus prositusi anak di bawah umur yang dilakukan dua sindikat berbeda di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

“Iya kita tetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, Selasa (4/2/2025).

Seto menambahkan, pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) lalu. Adapun korban berjumlah empat orang berinisial AS (16), F (16), NA (17) dan SA (18). 

Dia menjelaskan, sindikat tersebut beroperasi di apartemen yang sama, hanya berbeda unit dan lantai. Sindikat pertama beroperasi di lantai 18, sedangkan sindikat kedua beroperasi di lantai 11 apartemen tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menjelaskan, dari sindikat pertama tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni HB (21), pria AA (19) dan remaja pria MAS (16). Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari mucikari hingga bendahara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Ringkus 8 Orang terkait Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

3 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan Kepri

4 hari lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di Rejang Lebong, Susul Bupati Fikri Thobari 

8 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal