Polisikan Presiden PKS, Fahri Hamzah Lengkapi Kronologis Kejadian

Reny Anggraini
Wakil DPR Fahri Hamzah (Foto: ANTARA)

JAKARTA,iNews.id – Setelah membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu, Wakil DPR Fahri Hamzah kembali mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) untuk melengkapi laporannya.

Fahri tiba di Mapolda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya Mujahid A Latief. Menurut Fahri, kedatangannya di Ditkrimsus untuk memenuhi panggilan penyidik yang meminta kelengkapan kronologis pelaporan atas Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) Sohibul Imam.

“Ya dari jam 08.00 WIB tadi, cuma diminta lengkapi kronologis sekuens kejadian dan mengonfirmasi keterangan saksi-saksi lain,” kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).

Menurut Fahri, ada enam pertanyaan yang diajukan penyidik seputar kronologis tersebut. Fahri juga melengkapi dengan membawa dokumen-dokumen pendukung. Dia berharap, proses hukum atas laporannya kepada Sohibul Imam bisa cepat selesai dan Presiden PKS itu dapat segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Kan saya laporin Presiden PKS, saya enggak bermasalah sama kader lain. Justru dia yang larang kader ketemu saya, takut terpengaruh, intinya begitu,” ujarnya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Nasional
17 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Dipanggil Polisi 19 Februari 2026

Buletin
1 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal