Positif Konsumsi Narkoba, 7 Pengunjung Diskotek Ditahan Polisi

Antara
Irfan Ma'ruf
Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan razia narkoba di Play Sure KTV & Lounge, kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (29/12/2018) malam. (Foto: Polda Metro Jaya)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak tujuh pengunjung diskotek ditahan anggota Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya. Ketujuh pengunjung tersebut ditahan usai kedapatan mengonsumsi narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, ketujuh pengunjung itu terjaring saat Dir Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia pada sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (29/12/2018) tengah malam.

"Ketujuh orang itu tediri atas empat orang pria dan tiga orang wanita," katanya di Jakarta Minggu (30/12/2018).

Dia mengatakan, ketujuh pengunjung itu di antaranya lima orang positif mengonsumsi methaphetamine dan dua orang lainnya menggunakan THC. Dia menambahkan, petugas merazia sejumlah tempat hiburan secara acak di wilayah hukum Polda Metro Jaya guna mengantisipasi peredaran narkoba menjelang perayaan pergantian tahun.

Argo mengaku, peredaran narkoba pada 2018 menurun jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, 2017. Hal itu terlihat dari hasil razia selama tahun ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Sterilisasi dan Jaga Ketat Gereja Katedral jelang Malam Natal

Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Megapolitan
4 hari lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal