JAKARTA, iNews.id - Sebanyak tujuh pengunjung diskotek ditahan anggota Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya. Ketujuh pengunjung tersebut ditahan usai kedapatan mengonsumsi narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, ketujuh pengunjung itu terjaring saat Dir Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia pada sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (29/12/2018) tengah malam.
"Ketujuh orang itu tediri atas empat orang pria dan tiga orang wanita," katanya di Jakarta Minggu (30/12/2018).
Dia mengatakan, ketujuh pengunjung itu di antaranya lima orang positif mengonsumsi methaphetamine dan dua orang lainnya menggunakan THC. Dia menambahkan, petugas merazia sejumlah tempat hiburan secara acak di wilayah hukum Polda Metro Jaya guna mengantisipasi peredaran narkoba menjelang perayaan pergantian tahun.
Argo mengaku, peredaran narkoba pada 2018 menurun jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, 2017. Hal itu terlihat dari hasil razia selama tahun ini.