PPDB SD Tahap I Kota Tangerang Dibuka 13-21 Juni, Dindik Siapkan Sanksi bagi Pelanggar

Nandha Aprilianti
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (Foto Ilustrasi : Antara)

TANGERANG, iNews.id -  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri tahap I Kota Tangerang akan dibuka pada 13-21 Juni 2022 mendatang. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang pun menyiapkan sanksi bagi oknum pelanggar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai jenis sanksi. Hal itu akan dilakukan, jika ditemukan pelanggaran khususnya untuk dari para panitia dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB. 

PPDB Kota Tangerang baik tingkat SD Negeri maupun SMP Negeri akan dilakukan secara transparan. Maka pelanggaran yang terjadi akan ditindak tegas, baik oknum pelaku maupun sekolahnya,” kata dia dalam keterangan yang diterima, Sabtu (11/6/2022). 

Lebih lanjut, ia memaparkan sanksinya dimulai dari bentuk teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas hingga pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan.

“Pasalnya, kualitas pendidikan di Kota Tangerang harus diiringi dengan sistem yang baik, untuk Kota Tangerang yang lebih maju lagi,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kabar Baik! Anak-Anak Korban Bencana di Sumbar dan Sumut Segera Sekolah Lagi, Aceh Menyusul

Megapolitan
2 hari lalu

Ini Sanksi bagi Parpol yang Langgar Pemasangan Atribut di 15 Ruas Jalan Jakarta

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Amankan Terduga Pelaku Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok, Ini Sosoknya

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Ungkap Daftar 10 Sekolah di Depok yang Terima Ancaman Bom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal