Pramono Minta Dinkes DKI Awasi Nakes, Tindak Tegas jika Hina Pasien BPJS

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang. Bahkan ini bagi Jakarta adalah salah satu yang betul-betul saya jaga banget, yaitu pendidikan dan kesehatan," tuturnya.

Dia juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar menjunjung tinggi etika profesi dalam memberikan pelayanan. Saat ini, kata Pramono, Jakarta memiliki 31 rumah sakit, 44 puskesmas, dan 292 puskesmas pembantu yang mempekerjakan puluhan ribu tenaga kesehatan.

"Seperti diketahui Jakarta ini mempunyai 31 rumah sakit, 44 Puskesmas, 292 pembantu Puskesmas. Tentunya dari begitu banyak, ada puluhan ribu nakes yang bekerja," katanya.

Sebelumnya, seorang pasien BPJS Kesehatan dengan akun Threads @yurizaltrich mengeluhkan harus menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap di salah satu rumah sakit. Meski tidak mengungkap nama rumah sakit yang dimaksud, unggahan tersebut menjadi viral.

Pasien tersebut kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Setelah unggahannya ramai diperbincangkan, muncul dugaan komentar bernada negatif dari sejumlah oknum tenaga kesehatan yang dinilai tidak menunjukkan empati. 

Komentar-komentar itu memicu kecaman warganet dan menjadi sorotan di media sosial.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Viral Kasus Pasien BPJS, Cinta Laura: Kenapa Masih Dianggap Layak Ditelantarkan?

5 jam lalu

Dokter Tamara Jasmine Dipecat dari RS Pusri usai Komentar Jahat Pasien BPJS? Ini Faktanya!

5 jam lalu

Kedubes Palestina Gelar Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta, Pramono Beri Dukungan Penuh

7 jam lalu

Tarif Transjakarta Blok M-Bandara Soetta Dipatok Rp15.000, Ini Pertimbangan Pramono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal