"Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang. Bahkan ini bagi Jakarta adalah salah satu yang betul-betul saya jaga banget, yaitu pendidikan dan kesehatan," tuturnya.
Dia juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar menjunjung tinggi etika profesi dalam memberikan pelayanan. Saat ini, kata Pramono, Jakarta memiliki 31 rumah sakit, 44 puskesmas, dan 292 puskesmas pembantu yang mempekerjakan puluhan ribu tenaga kesehatan.
"Seperti diketahui Jakarta ini mempunyai 31 rumah sakit, 44 Puskesmas, 292 pembantu Puskesmas. Tentunya dari begitu banyak, ada puluhan ribu nakes yang bekerja," katanya.
Sebelumnya, seorang pasien BPJS Kesehatan dengan akun Threads @yurizaltrich mengeluhkan harus menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap di salah satu rumah sakit. Meski tidak mengungkap nama rumah sakit yang dimaksud, unggahan tersebut menjadi viral.
Pasien tersebut kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Setelah unggahannya ramai diperbincangkan, muncul dugaan komentar bernada negatif dari sejumlah oknum tenaga kesehatan yang dinilai tidak menunjukkan empati.
Komentar-komentar itu memicu kecaman warganet dan menjadi sorotan di media sosial.