Pramono-Rano Tunjuk Todung Mulya Lubis Pimpin Tim Hukum Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta di MK

Jonathan Simanjuntak
Tim Pemenangan Pramono-Rano menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum untuk menghadapi gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum. Pembentukan tim hukum ini sebagai persiapan apabila ada gugatan perselisihan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Masalah gugatan ke MK, bagaimana persiapan kita. Kita siap. Tim hukum kita pak Todung Mulya Lubis," ujar Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi, Minggu (8/12/2024).

Prasetyo menambahkan, pihaknya telah menyiapkan data-data terkait potensi gugatan yang masuk. Salah satunya ialah mempersiapkan formulir C1 di setiap tempat pemungutan suara.

"C1 kita komplit, apa yang kita analisa sebelum ini putusan, akhirnya sama. Itulah C1 kita dari TPS ke TPS semuanya komplit," katanya.

Kendati demkian, dia mengaku belum mengetahui bagaimana susunan tim hukum. Nantinya, penyusunan tim hukum akan langsung diatur oleh Todung Mulya Lubis.

"Itu (susunan) tergantung pak Todung Mulya Lubis, dia yang atur," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Nasional
6 hari lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Nasional
27 hari lalu

Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!

Nasional
1 bulan lalu

MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman Sore Ini

Nasional
3 bulan lalu

DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal