Politisi PDIP itu menegaskan, keberhasilan transformasi tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Masyarakat didorong membiasakan memilah sampah dari rumah, sementara kawasan komersial, perkantoran, hotel, restoran, dan kafe (Horeka) diwajibkan mengelola sampahnya secara mandiri.
Sebagai masa transisi sebelum Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) beroperasi penuh, Pemprov DKI mengoptimalkan 29 TPS 3R yang tersebar di Jakarta. Saat ini, tingkat pemanfaatan kapasitas seluruh TPS 3R tersebut baru sekitar 21 persen.
"Di TPS 3R Menteng Atas ini kami menggandeng swasta melalui skema creative financing. Kapasitas pengolahan akan ditingkatkan secara bertahap dengan dukungan teknologi RDF mikro, tenaga profesional, dan manajemen yang optimal. Model kemitraan ini akan menjadi percontohan untuk mengoptimalkan TPS 3R lainnya di Jakarta," tuturnya.
Saat ini TPS 3R Menteng Atas baru mengolah sekitar 6-8 ton sampah per hari. Karena itu, fasilitas tersebut masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan volume pengolahan, termasuk menerima sampah terpilah dari sektor Horeka, kawasan komersial, perkantoran, dan pelaku usaha lainnya.
Selain itu, Pemprov DKI telah membebaskan lahan seluas 40 hektare di Ciaingir, Banten, untuk memperkuat pengolahan sampah organik. Langkah tersebut melengkapi pembangunan tiga PLTSa, termasuk di Sunter, yang diproyeksikan mampu mengolah hingga 7.500 ton sampah per hari, serta fasilitas RDF di Rorotan dan Bantargebang.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga mengingatkan akan menindak tegas pelaku usaha pengangkutan sampah yang terbukti membuang sampah secara ilegal.
"Siapa pun pengelola swasta yang mengambil keuntungan dengan mengumpulkan sampah Horeka lalu membuang atau menimbunnya secara sembarangan tidak akan kami toleransi. Saya perintahkan jajaran untuk memproses hukum pengangkut sampah yang melanggar dan mengumumkannya secara terbuka kepada publik," ucapnya.