Pramugari Garuda Tak Hadir Pemeriksaan, Polisi Periksa Kuasa Hukum

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pramugari maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti tidak memenuhi panggilan polisi hari ini, Senin (13/1/2020) untuk diperiksa atas laporan pencemaran nama baik yang dibuatnya. Siwi tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri dan pemeriksaan diganti terhadap kuasa hukumnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap Siwi hari ini ditunda. Polisi menggantinya dengan agenda pemeriksaan kuasa hukum Siwi yang merupakan pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.

"Hari ini yang hadir adalah kuasa hukumnya atas nama Audy dan dia yang membuat laporan," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2020).

BACA JUGA: Pramugari Garuda yang Tak Terima Dituduh Jadi Simpanan Direksi Diperiksa Polisi Hari Ini

Polisi juga memeriksa saksi dari pihak Siwi di samping memeriksa kuasa hukum . Total ada dua orang dari pihak Siwi yang diminta keterangannya hari ini oleh penyidik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 

Nasional
1 hari lalu

Banyak Pesawat Garuda Tak Bisa Terbang, Danantara Ungkap Bebani Perusahaan

Nasional
1 hari lalu

Suntik Dana Rp23,67 Triliun ke Garuda Indonesia, Danantara: Kami akan Monitor

Nasional
1 hari lalu

Suntikkan Dana Rp23,67 Triliun, Danantara Tekankan Pentingnya Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal