Profil Yoory C Pinontoan, Dirut PSJ Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah

Irfan Ma'ruf
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (kanan) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Jumat (5/3/2021). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP 0 rupiah. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (5/3/2021).

Seiring penetapan status tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menonaktifkan Yoory. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka sebagai tindak lanjut atas penyidikan KPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta. Berdasarkan bukti-bukti yang cukup, penyidik menetapkan tersangka. Kendati demikian, dia enggan menyebut sosok dimaksud.

“Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat bukti dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” kata Ali Fikri melalui video.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal