Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah, KPK: Sudah Ada 2 Bukti Permulaan

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan sudah ada dua bukti permulaan cukup dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP 0 Rupiah di Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur. Kasus ini menyeret pejabat Perumda Sarana Jaya Pemprov DKI Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kasus ini telah sampai pada penetapan tersangka karena sudah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup.

"Setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Sebelumnya, Ali mengonfirmasi KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pembelian tanah untuk program rumah DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta oleh BUMD DKI Jakarta di Munjul.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
18 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
22 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal