JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur. Kasus ini menyeret pejabat Perumda Sarana Jaya Pemprov DKI Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kasus ini telah sampai pada penetapan tersangka karena sudah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup.
"Setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Sebelumnya, Ali mengonfirmasi KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pembelian tanah untuk program rumah DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta oleh BUMD DKI Jakarta di Munjul.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali.