JAKARTA, iNews.id - Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sunan Kalijaga melaporkan manajemen Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya. Kafe itu diduga mempromosikan minuman keras (miras) dengan nada agama.
"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga, Jumat (24/6/2022).
Diketahui, Holywings mempromosikan miras gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Menurut Sunan, Holywings dianggap telah melakukan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan Nasrani," kata Sunan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.