BOGOR, iNews.id - Puluhan senjata api anggota Polres Bogor diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam). Hasilnya, terdapat 2 senjata jenis HS yang ditemukan dalam kondisi surat pemegang senjata api yang sudah tidak berlaku atau mati.
"Kita sudah melaksanakan pengecekan, tadi ada dua yang ditemukan PAS-nya (buku pemegang senjata api) itu mati," kata Kasi Propam Polres Bogor AKP Ketut Laswarjana kepada wartawan usai pemeriksaan di Mako Polres Bogor, Senin (23/12/2024).
Senjata yang dipegang anggota tersebut diamankan sementara. Anggota yang bersangkutan diminta mengurus administrasi kelengkapan senjata api.
"Jadi anggota yang PAS-nya mati tidak boleh memegang senjata," tegasnya.
Ketut menjelaskan, pemeriksaan ini sedianya dilakukan secara berkala. Senjata api yang dipegang oleh anggota diperiksa mulai dari kelengkapan administrasi, kebersihan hingga amunisi dan lainnya.
"Kita laksanakan pengecekan berkala, rutin, hampir 3 bulan sekali. Kita melihat situasi, termasuk saat pengamanan," katanya.