PSBB Total, Anies Evaluasi Izin Operasional Industri dari Kementerian Perindustrian

Antara
Riezky Maulana
Ilusrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

"Bukan kegiatan-kegiatan usaha yang berhenti, tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," ujarnya.

Keputusan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB total karena melihat ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU yang terpengaruh oleh rataan kasus positif Covid-19 (positivity rate) sebesar 13,2 persen. Hal itu berada di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka lima persen dan juga melihat perkembangan angka kematian.

"Dengan melihat keadaan darurat ini, enggak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi, inilah rem darurat yang harus kita tarik, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu bukan lagi masa transisi tapi PSBB seperti awal dulu dan melakukan rem darurat dan semua kegiatan harus kembali dilakukan di rumah," tuturnya.

Selama PSBB Total yang belum diketahui sampai kapan berakhirnya, hanya 11 bidang usaha esensial atau vital yang boleh tetap berjalan dengan pembatasan yakni kesehatan; bahan pangan/makanan/minuman; energi; komunikasi dan teknologi informatika; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; Pelayanan dasar/utilitas publik/dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Anies Berduka Prajurit TNI Anggota UNIFIL Gugur akibat Serangan Israel: Kami Marah!

Megapolitan
15 jam lalu

Pemprov DKI Jakarta Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan, Pramono: Bukan Hari Rabu

Megapolitan
24 jam lalu

PP Tunas Berlaku, Pemprov Jakarta Perketat Penggunaan Gadget di Sekolah

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Warga Gambar Zebra Cross Pac-Man di Tebet, Pemprov Jakarta Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal