JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total yang resmi berlaku pada Senin, 14 September 2020. PSBB Total diterapkan untuk menekan penambahan kasus positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Ibu Kota.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Yustisi bersamaan dengan dimulainya PSBB Total. Operasi tersebut sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
"Sesuai arahan Kapolri dalam waktu dekat ada Operasi Yustisi yang pelaksanaannya sama-sama dengan pemerintah daerah, Palang Merah Indonesia (PMI), kejaksaan dan kehakiman," katanya dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Nana memaparkan, operasi kependudukan kali ini dilatarbelakangi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan. Selain itu juga merujuk Peraturan gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang pendisiplinan protokol kesehatan.
"Mendasari ini, kami dari instansi terkait akan laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Semua untuk masyarakat," ujarnya.