Puluhan Korban Penipuan Arisan Online Geruduk Rumah Guru di Bekasi

Abdullah M Surjaya
Puluhan korban penipuan arisan online menggeruduk rumah guru di Kampung Bulaktemu, Desa Sukabudi, Bekasi. (Foto ist).

BEKASI, iNews.id - Puluhan korban penipuanarisan online menggeruduk rumah ketua arisan online yang berada di Kampung Bulaktemu, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/10/2021). Sebelum ke rumah pelaku, para korban penipuan juga sempat mendatangi Sekolah Dasar Negri (SDN) Sukadaya 01.

Puluhan korban yang didominasi oleh ibu-ibu ini mendatangi rumah pelaku, dengan membawa kertas karton yang bertuliskan tuntutan dan memasang foto pelaku. Para korban meminta agar uangnya dikembalikan. 

Namun aksi tersebut dihadang oleh orang tua pelaku, yang tidak mengizinkan para korban masuk ke dalam rumah. Sedangkan pelaku yang berprofesi guru SDN Sukadaya 01 tidak mau menemui korban.

Menurut keterangan salah satu korban penipuan arisan, Maisaroh mengatakan kasus penipuan ini sudah terbongkar dari satu tahun yang lalu. Namun sampai sekarang tidak ada etikad baik dari pelaku untuk mengganti uang korban, hanya sebatas menjanjikan saja.

”Arisan ini sudah berjalan dua tahun. Tapi satu tahun terakhir ini sudah ketahuan bahwa nggak benar. Makanya kita minta uang dikembalikan, tapi sampai saat ini hanya di janjikan saja,” katanya di lokasi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 jam lalu

Viral Dugaan Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Turun Tangan Selidiki

1 hari lalu

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Status Tersangka bakal Gugur

2 hari lalu

Viral Jhon LBF Lunasi Utang Rp3,5 Miliar Ruben Onsu, Alasannya Mengharukan!

2 hari lalu

Ruben Onsu Resmi Damai, Status Tersangka Otomatis Gugur?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal