Rano Karno Soroti Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Dorong Revisi Perda

Rizky Agustian
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Rano mengatakan Raperda tersebut disusun untuk memperkuat sekaligus menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi yang telah berkembang. Selain itu, Raperda diharapkan menjadi instrumen harmonisasi kebijakan agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat, sistematis, dan operasional.

Pertimbangan keempat berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk anak-anak, terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan yang cepat, holistik, terpadu, serta nondiskriminatif.

"Hal ini termasuk pemenuhan hak seluruh anak, baik selaku korban, saksi ataupun pelaku, termasuk anak dalam kondisi rentan dikarenakan faktor ekonomi, sosial dan lainnya," ucap Rano.

Rano menegaskan kekerasan terhadap anak dan remaja di Jakarta masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) Provinsi DKI Jakarta 2025, prevalensi kekerasan dalam satu tahun terakhir terhadap anak usia 13-17 tahun tercatat 16,9 persen pada laki-laki dan 18,01 persen pada perempuan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Rano Karno Mau Sulap Jalan Sudirman-Thamrin Jadi Galeri Seni Raksasa di HUT ke-500 Jakarta

1 bulan lalu

Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Warga Bebas Diskusi Kritis Tanpa Rasa Takut

2 bulan lalu

Rano Karno Pertimbangkan PRJ 2027 Digelar 1,5 Bulan, Sambut Perayaan 500 Tahun Jakarta

2 bulan lalu

Rano Karno Terharu Lihat Budaya Antre Warga Jakarta yang Makin Disiplin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal