Rapat Bersama DPRD, Wakil Bappeda DKI Dicecar Alasan AW Mundur dari Anggota TGUPP

Komaruddin Bagja
Ilustrasi, Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta berinisial AW mengundurkan diri. Kepastian kabar pengunduran diri tersebut terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Pemprov di Gedung DPRD DKI Jakarta Senin (24/5/2021). 

Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan membenarkan AW mundur dari anggota TGUPP. 

“Administrasinya ada mengundurkan diri. Periodenya 1 April 2021 sudah diberhentikan,” ujar Tri menjawab pertanyaan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan dalam rapat tersebut.

Pada kesempatan itu, August kembali menanyakan alasan pengunduran diri AW, namun tidak dijawab secara lugas oleh Tri Indrawan.

Tri hanya menyampaikan, AW secara tiba-tiba mengajukan permohonan mundur dari jabatannya. Tri menjelaskan ada empat alasan anggota TGUPP berhenti menjalankan tugasnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

4 hari lalu

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

7 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

16 hari lalu

DPRD DKI Kecam Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ajang Musik: Jangan Terulang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal