Rapat Bersama DPRD, Wakil Bappeda DKI Dicecar Alasan AW Mundur dari Anggota TGUPP

Komaruddin Bagja
Ilustrasi, Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Istimewa).

Tri hanya menyampaikan, AW secara tiba-tiba mengajukan permohonan mundur dari jabatannya. Tri menjelaskan ada empat alasan anggota TGUPP berhenti menjalankan tugasnya.

Dia menyebutkan, pertama akarena sakit, kedua meninggal dunia, ketiga menjadi tersangka terpidana dan keempat mengundurkan diri. 

“Dengan surat pengunduran dirinya itu diterima oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mundur dari jabatannya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono selaku pimpinan rapat mencurigai di balik pengunduran diri AW ada kasus yang tidak diungkap. 

“Kesimpulan dalam rapat ini, kami belum bisa yakin dengan jawaban tadi. Pasti ada masalah sehingga oknum TGUPP ini diberhentikan,” kata Mujiono.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Ali Lubis Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok Ditunda, Selamatkan Ribuan UMKM Jakarta

Megapolitan
16 hari lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Serahkan Kursi Roda kepada Warga Cengkareng

Megapolitan
17 hari lalu

Kader Partai Perindo di DPRD DKI Fokus Kawal UMKM hingga Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
1 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal