JAKARTA, iNews.id - Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta berinisial AW mengundurkan diri. Kepastian kabar pengunduran diri tersebut terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Pemprov di Gedung DPRD DKI Jakarta Senin (24/5/2021).
Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan membenarkan AW mundur dari anggota TGUPP.
“Administrasinya ada mengundurkan diri. Periodenya 1 April 2021 sudah diberhentikan,” ujar Tri menjawab pertanyaan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan dalam rapat tersebut.
Pada kesempatan itu, August kembali menanyakan alasan pengunduran diri AW, namun tidak dijawab secara lugas oleh Tri Indrawan.