JAKARTA, iNews.id - Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 di tingkat kecamatan dimulai hari ini, Kamis (28/11/2024). Proses ditargetkan rampung selama 6 hari hingga 3 Desember 2024.
"Rekapitulasi tanggal 28 di tingkat kecamatan. Rekapitulasi tingkat kecamatan berlangsung 6 hari nanti. Mudah-mudahan tanggal 3 juga sudah selesai," ujar ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata, dikutip Kamis (28/11/2024).
Dia melanjutkan, rekapitulasi selanjutnya akan dilakukan di tingkat kota hingga provinsi.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan, rekapitulasi tingkat kota akan berlangsung pada 29 November sampai 6 Desember 2024. Sementara rekapitulasi tingkat provinsi pada 30 November sampai 12 Desember 2024.
"Pengumuman tingkat kabupaten/kota 29 November-12 Desember. Pengumuman tingkat provinsi 30 November-15 Desember," kata Afifuddin dalam keterangannya.