Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bos Roti di Bekasi, Polisi Temukan Fakta Baru

Antara
Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan bos roti di Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap bos roti asal Taiwan bernama Hsu Ming Hu digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/8/2020). Dari empat reka adegan yang diperagakan empat pelaku itu, polisi menemukan fakta baru.

Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisari Polisi (AKP) Rulian Syauri menuturkan, empat tersangka yakni SS, FI alias FT, AF dan SY. Tersangka SS, otak di balik pembunuhan yang juga bekerja sebagai sekretaris bos roti tersebut telah merencanakan akan melukai orang lain selain korban.

"Dalam pertemuan kedua, tersangka Sri Sadewa (SS) ini menjanjikan kepada tersangka Supriatin yang saat ini masih DPO, yaitu akan memberikan 'tugas lain'," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Rulian menuturkan, tugas lain itu yakni melukai orang lain. Namun, polisi hingga kini masih mendalami lantaran belum diketahui jelas target lain yang dimaksud selain korban.

"'Tugas lain' dapat diartikan untuk melukai orang lain. Cuma siapa sasaran selanjutnya akan kita dalami," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU

Megapolitan
1 hari lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Megapolitan
3 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal