"Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya. Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya, dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri," ujar Amriadi.
Sementara itu, polisi telah merampungkan berkas kasus pembunuhan oleh MAS terhadap ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69). Berkas itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/12/2024).
Tim jaksa nantinya akan meneliti berkas tersebut.